Maraknya Vandalisme di Ruang Publik
DOI:
https://doi.org/10.30596/jmhs.v2i2.78Kata Kunci:
Hukum, Komunitas, Partisipasi, Pendidikan, VandalismeAbstrak
Vandalisme di ruang publik merupakan masalah sosial yang berdampak negatif pada fasilitas umum, estetika kota, serta kualitas hidup masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai bentuk vandalisme yang sering terjadi di ruang publik, menganalisis dampaknya secara komprehensif, dan mengevaluasi upaya serta strategi pencegahan yang dapat diterapkan. Dengan menggunakan metode studi literatur kualitatif, penelitian ini mengkaji 30 artikel ilmiah yang relevan tentang vandalisme di berbagai konteks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa vandalisme di ruang publik meliputi grafiti ilegal, perusakan properti umum, hingga sabotase infrastruktur penting. Dampak yang ditimbulkan termasuk kerugian ekonomi yang signifikan, penurunan kualitas lingkungan, dan meningkatnya rasa ketidakamanan di masyarakat. Strategi pencegahan yang efektif melibatkan kombinasi penegakan hukum yang tegas, edukasi publik yang menyeluruh, penggunaan teknologi seperti kamera pengawas (CCTV), serta partisipasi komunitas dalam menjaga fasilitas umum. Kesimpulannya, pendekatan yang holistik dan berkelanjutan diperlukan untuk menanggulangi vandalisme, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, teknologi, dan penegak hukum guna menciptakan ruang publik yang lebih aman, bersih, dan nyaman bagi semua kalangan.
Kata Kunci: Hukum, Komunitas, Partisipasi, Pendidikan, Vandalisme
Referensi
Adityawan, O., Perdana, B. B., & Pratama, S. D. (2020). Identitas Karya Mural sebagai Karakter Pendukung Lingkungan Pariwisata Kelurahan Ciumbuleuit Kota Bandung. Jurnal Sosial & Abdimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(10), 9-20.
Almazy, M. T., Hasbi, P. P., Kahang, P., Triputro, R. W., & Muhammad, A. S. (2024). Jaga Warga di DIY: Mengokohkan Solidaritas Komunitas untuk Keamanan dan Kesejahteraan. Journal of Creative Student Research, 2(4), 42-52.
Assri, B. C. A. (2021). Konflik Minoritas di Timur Tengah: Studi Kasus Konflik Etnis Kurdi. Jurnal Middle East and Islamic Studies, 8(1), 1-28.
Astiandi, S., & Hidayah, U. (2024). Analisis Fungsi Taman-Taman Kota di Kota Bogor Berdasarkan Persepsi Masyarakat. Journal of Regional & Rural Development Planning/Jurnal Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan, 8(2), 146-160.
Champion, K. (2020, July). Characterizing Online Vandalism: A Rational Choice Perspective. In International Conference on Social Media and Society, 20, 47-57.
Dewi, N. I. K. (2021). Perancangan Desain Mural Sebagai Media Utama Kampanye Sosial “Jogja Melawan Vandalisme”. Citradirga: Jurnal Desain Komunikasi Visual dan Intermedia, 3(01), 18-35.
Fadkhurosi, A., & Ajar, W. D. (2024). Persepsi Perilaku Vandalisme Pada Siswa dan Pemecahan Masalahnnya. Jurnal Inovasi Pendidikan, 2(1), 1-7.
Fuadi, H., & Afdal, A. (2021). Behavior of Vandalism in Junior High School Students. Jurnal Neo Konseling, 3(1), 150-155.
Hafsi, A., Maknun, T., & Gusnawaty, G. (2022). Optimalisasi Balocci Centre Sebagai Upaya Pencegahan Vandalisme Pada Situs Cagar Budaya Sumpang Bita. Journal of Innovation Research and Knowledge, 2(6), 2435-2444.
Hasan, Z., Ramadhan, A. A., Musyafa, H., & Albiruni, A. Z. (2023). Tinjauan Sosiologi Hukum Tentang Aksi Vandalisme Terhadap Fasilitas Umum Di Kota Bandar Lampung. Jurnal Konstruksi Hukum, 4(2), 239-245.
Hidayatullah, F., Syafrinaldi, S., & Rudiadi, R. (2023). Implementasi Tanggung Jawab Kepolisian Mencegah Terjadinya Vandalisme Halte Di Kota Pekanbaru Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002. Journal of Sharia and Law, 2(4), 1144-1156.
Hosseinzadeh, F., Ebrahimi, A., & Rahmani Firouzjah, A. (2019). Vandalism Roots among Juveniles and Youths in Public Spaces of City (Case Study: Amol City). Sociological Studies of Youth, 10(35), 53-66.
HSB, M. R. A., & Khalid, K. (2023). Perusakan Di Lingkungan Publik (Vandalisme). Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 5(6), 3522-3539.
Jati, B. K. H. (2019). Forms of Vandalism and Their Relation as a Trigger Motives for Misdemeanor in Yogyakarta City. Journal of Arts and Humanities, 8(3), 38-47.
Kruzhkova, O. V., Vorobyeva, I. V., Zhdanova, N. J. E., & Ljovkina, A. O. (2018). Adolescent vandalism: The role of the parent-child relationship in the development of destructive behavior. Psychology in Russia: state of the art, 11(3), 168-182.
Kruzhkova, O. V., Vorobyova, I. V., & Plotskaya, A. (2021). Vandalism as delinquent behavior: Russian and Brazilian experience. In SHS Web of Conferences – EDP Sciences, 108, 1-5.
Kusumo, L. J., & Tiopan, D. (2023). Analisis Yuridis Penegakan Hukum dan Pencegahan Tindakan Pengerusakan dalam Lingkup Pariwisata Berdasarkan dari Asas Good Governance. UNES Law Review, 6(2), 6272-6281.
Madaul, R. Z., Indah, R. N., & Syam, R. Z. A. (2023). Upaya Pustakawan Dalam Mengatasi Vandalisme Di Perpustakaan SMA Plus Assalaam Kota Bandung. Anuva: Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, dan Informasi, 7(4), 637-646.
Malagano, T. M. (2021). Aspek Hukum Vandalisme Terhadap Kelompok Pelajar di Provinsi Lampung. ANDASIH Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 2(2), 38-41.
Novianty, A. S., Semarajaya, C. G. A., & Mayun, I. A. (2021). Studi Tingkat Vandalisme Terhadap Softscape Oleh Pengguna Taman Di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar. Jurnal Arsitektur Lansekap, 7(2), 223-232.
Payana, K. P. D., Dewi, A. A. S. L., & Widyantara, I. M. M. (2022). Penegakan Hukum Pidana terhadap Pelaku Vandalisme pada Rambu Lalu Lintas. Jurnal Interpretasi Hukum, 3(1), 37-42.
Pfattheicher, S., Keller, J., & Knezevic, G. (2019). Destroying things for pleasure: On the relation of sadism and vandalism. Personality and Individual Differences, 140, 52-56.
Pratama, M. H. B. (2023). Wacana Eksistensi Identitas Dalam Aksi Vandalisme. Jurnal Metalanguage – Jurnal Ilmu Bahasa dan Sastra Indonesia, 6(6), 47-61.
Putri, S. U. C., & Astuti, P. (2021). Analisis Coret-Mencoret Di Fasilitas Umum: Analisis Coret-Mencoret: Di Fasilitas Umum. Novum: Jurnal Hukum, 8(3), 121-130.
Selejan, I. L. (2021). Vandalism as symbolic reparation: Imaginaries of protest in Nicaragua. The Cambridge Journal of Anthropology, 39(2), 19-38.
Sikumbang, J. R., & Supriyadi, T. (2024). Fenomena Kenakalan Remaja: Perspektif Hukum dan Kebijakan Kriminal. IJM: Indonesian Journal of Multidisciplinary, 2(5), 1-8.
Simarmata, J. S., & Yuningsih, H. (2021). Tinjauan Kriminologi Terhadap Aksi Vandalisme Yang Dilakukan Remaja Pada Ruang Publik Di Kota Palembang. Lex LATA, 1(3), 266-279.
Sonaesti, C., & Purwanto, E. (2022). Revitalisasi Kawasan Kota Lama Semarang: Antara Harapan Dan Kenyataan. Jurnal Arsitektur ARCADE, 6(1), 21-29.
Suryapringgana, S., & Arifin, T. (2024). Vandalisme Menurut Perspektif Islam Dan Pasal 406 Ayat (1) KUHP. Jurnal Insan Pendidikan dan Sosial Humaniora, 2(3), 227-236.
Thaariq, M. D. F. A. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Aksi Vandalisme Mural Melalui Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Di Indonesia. Dinamika, 29(1), 7440-7459.
Tutrianto, R., & Amin, S. (2021). Uaya Preventif Terhadap Vandalisme Di Kota Pasir Pengaraian (Studi Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu). Sisi Lain Realita, 6(1), 52-64.
Utami, I. I. S., Febriani, R., Nuriah, S. S., & Khoirunnisa, P. (2024). Tinjauan Sosiologi Pendidikan Mengenai Aksi Vandalisme Pelajar. Journal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, 16(1), 167-174.
Wahyono, B. S. F., Septianti, D., Setjanti, P., & Soemardiono, B. (2020). Konsep Pencegahan Vandalisme Melalui Pendekatan Crime Prevention Through Evinronment Design (Studi Kasus: Jalan Niaga Samping). Journal Thematic Urban Design, 1, 1-19.



