Peer Review Process

Proses Peer Review

Setiap artikel yang diserahkan kepada Jurnal Manajemen, Hukum, dan Sosial (JMHS) akan melalui proses review yang terdiri atas tiga tahap utama sebagai berikut:

Tahap Pertama: Pemeriksaan Awal

Editor melakukan pemeriksaan awal terhadap naskah, termasuk pemeriksaan plagiarisme menggunakan Turnitin. Naskah dengan tingkat kemiripan sebesar 25% atau lebih akan ditolak secara otomatis. Naskah yang tidak terindikasi plagiarisme atau memiliki tingkat kemiripan kurang dari atau sama dengan 25% akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan desain penelitian.

Editor selanjutnya melakukan penilaian awal terhadap kesesuaian desain penelitian, termasuk kesesuaian antara latar belakang, tujuan penelitian, metode, dan analisis yang digunakan. Naskah yang memiliki desain penelitian yang baik dan sesuai dengan fokus serta ruang lingkup JMHS akan dilanjutkan ke tahap peer review. Sebaliknya, naskah yang tidak memenuhi standar desain penelitian akan ditolak pada tahap awal.

Tahap Kedua: Peer Review

Editor mengirimkan naskah kepada reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kajian artikel. JMHS menerapkan sistem double-blind peer review, yaitu identitas penulis dan reviewer tidak diketahui oleh satu sama lain selama proses review berlangsung.

Sebelum naskah dikirimkan kepada reviewer, editor menghapus informasi yang dapat mengidentifikasi penulis, termasuk nama, alamat email, dan afiliasi. Reviewer melakukan penilaian terhadap substansi dan kualitas naskah berdasarkan formulir review yang telah disediakan oleh jurnal melalui sistem yang tersedia pada laman jurnal.

Setelah melakukan review, reviewer memberikan rekomendasi kepada Editor mengenai status naskah, yaitu diterima (accept), diterima dengan revisi (revision), atau ditolak (reject), disertai dengan komentar dan alasan yang mendukung rekomendasi tersebut. Keputusan akhir terhadap naskah berada pada kewenangan Editor dengan mempertimbangkan hasil review dan kebijakan editorial JMHS.

Tahap Ketiga: Revisi dan Keputusan Akhir

Editor menyampaikan hasil peer review kepada penulis melalui sistem jurnal. Apabila naskah memerlukan revisi, penulis wajib melakukan perbaikan sesuai dengan komentar dan rekomendasi reviewer serta mengunggah kembali naskah yang telah direvisi dalam batas waktu yang ditentukan.

Naskah yang telah direvisi akan dievaluasi kembali oleh Editor. Apabila diperlukan, naskah dengan revisi mayor (major revision) dapat dikirimkan kembali kepada reviewer untuk dilakukan penilaian ulang. Sementara itu, naskah dengan revisi minor (minor revision) dapat diperiksa langsung oleh Editor untuk memastikan bahwa seluruh perbaikan telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Apabila penulis tidak melakukan revisi atau tidak memberikan tanggapan terhadap hasil review dalam waktu yang telah ditentukan tanpa alasan yang dapat diterima, naskah dapat dinyatakan ditolak. Sebaliknya, apabila naskah telah memenuhi persyaratan substansi dan editorial, Editor akan menetapkan keputusan diterima (accept) dan naskah dilanjutkan ke tahap final proofreading dan produksi artikel.

Penulis berhak memperoleh informasi dan penjelasan yang jelas mengenai keputusan editorial yang diberikan terhadap naskahnya. Keputusan akhir publikasi ditetapkan oleh Editor berdasarkan hasil peer review, kualitas naskah, kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta standar editorial Jurnal Manajemen, Hukum, dan Sosial (JMHS).