Pertanggungjawaban Akuntan Publik dalam Audit Laporan Keuangan dari Perspektif Hukum

Authors

  • Suci Khairani Suci Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Balqish Az-Zahra Shahnaz Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Lola Fadhillah Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.30596/jmhs.v2i2.82

Keywords:

Akuntan Publik, Audit Laporan Keuangan, Tanggung Jawab Hukum, Standar Audit

Abstract

Penelitian ini menganalisis berbagai aspek hukum yang terkait dengan tanggung jawab akuntan publik, termasuk kewajiban untuk mematuhi standar audit yang berlaku, risiko hukum yang dihadapi, serta implikasi hukum dari kegagalan dalam mendeteksi kesalahan atau kecurangan material dalam laporan keuangan. Melalui pendekatan yuridis, penelitian ini mengkaji berbagai peraturan dan standar yang mengatur praktik audit di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan standar audit internasional (ISA). Selain itu, artikel ini juga membahas studi kasus yang melibatkan kegagalan audit, seperti kasus Enron dan Arthur Andersen, untuk mengidentifikasi pelajaran yang dapat diambil guna meningkatkan kualitas dan akuntabilitas audit. Berdasarkan analisis tersebut, artikel ini mengusulkan beberapa langkah untuk mengatasi tantangan yang dihadapi akuntan publik, termasuk peningkatan pelatihan dan pendidikan, pengembangan standar audit yang lebih komprehensif, dan peningkatan pengawasan serta penegakan hukum. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa pemahaman yang mendalam mengenai aspek hukum sangat penting bagi akuntan publik dalam menjalankan tanggung jawab profesional mereka. Dengan mengadopsi pendekatan yang lebih holistik dan proaktif, akuntan publik dapat lebih efektif dalam mendeteksi dan mencegah kesalahan serta kecurangan dalam laporan keuangan, sehingga dapat melindungi kepentingan pemangku kepentingan dan menjaga integritas profesi akuntansi.

 

References

Haryanto, B. (2022). "Risiko Hukum dalam Audit Laporan Keuangan." Jurnal Hukum dan Bisnis, 14(3), 175-190.

Nurhadi, D. (2021). "Tanggung Jawab Hukum Akuntan Publik dalam Memberikan Opini Audit." Jurnal Akuntansi dan Hukum, 15(2), 200-215.

Pardi, P. (2012). Tanggung Jawab Akuntan Publik Dalam Perspektif Sistem Akuntansi Bisnis Terhadap Pemberantasan Korupsi (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).

Pemayun, C. T. D., & Dewi, C. I. D. L. (2024). Pertanggungjawaban Yayasan Terhadap Tidak Terlaksananya Kewajiban Audit Laporan Keuangan oleh Akuntan Publik. Belom Bahadat, 14(1), 100-117.

Wahyuni, E. (2023). "Studi Kasus Enron dan Arthur Andersen: Pelajaran dari Kegagalan Audit." Jurnal Studi Kasus Hukum, 10(1), 50-65.

Suryadi, A. (2023). "Langkah-langkah untuk Meningkatkan Kualitas Audit dan Mengurangi Risiko Hukum." Jurnal Pengawasan dan Audit, 11(4), 210-225.

Downloads

Published

2024-12-20

Issue

Section

Articles