Peran Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kota Medan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.30596/jmhs.v2i1.41Keywords:
Peran, Aksi Cepat Tanggap, Kesejahteraan MasyarakatAbstract
Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan satu dari banyaknya lembaga yang bergerak dalam mensosialisasikan program sosial dan kemanusiaannya. Hal ini dapat dilihat dari konsistensi dan eksistensi lembaga ini yang sudah 17 tahun bergerak dalam bidang sosial dan kemanusiaan. Pada 21 April 2005, ACT secara resmi dirilis secara hukum sebagai lembaga yang bergerak pada bidang sosial dan kemanusiaan. Programprogram yang ada di dalam ACT untuk menangani setiap permasalahan yang ada. Permasalahan kemanusiaan menjadi topik penting yang perlu dikembangkan ditengah globalisasi dan masyarakat modern yang cenderumg bersifat tidak pedulian masyarakat yang satu dengan yang lainnya. Salah satu lembaga filantropi di Indonesia adalah ACT, tidak hanya berfokus pada penanggulangan bencana akan tetapi ACT juga berfokus pada permasalahan-permasalah lainnya. Lembaga yang memiliki rumus filantropi Aksi + Narasi = Filantropi ini juga memiliki tujuan yaitu untuk mengentaskan kemiskinan. Kita semua tahu bahwa masih banyak permasalahan sosial, pendidikan, dan ekonomi yang terjadi saat ini. Maka dari itu, lembaga ACT berusaha untuk mengentaskan permasalahan tersebut dengan menjalankan program-program kemanusiaan yang sudah di gaungkan dan digerakan bersama. permasalahan yang ada di indonesia harus diberantas yaitu kemiskinan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran ACT dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Teori yang di gunakan adalah teori kesejahteraan sosial dan teori masyarakat, yang dimana kesejahteraan sosial dapat diartikan sebagai tolak ukur hasil pemberdayaan masyarakat dalam mencapai kualitas hidup yang lebih baik, dan teori masyarakat, masyarakat merupakan sekumpulan manusia saling bergaul atau berintraksi. Metode penelitian yang dilakukan dengan metode deskriptif yang di mana pada dasarnya adalah penggambaran secara mendalam tentang situasi atau proses yang akan di teliti. Yang sudah peneliti lihat adalah dalam peran dan pada pelaksanaan program sudah berjalan dengan teori kesejahteraan sosial dan teori masyarakat serta metode deskriptif. Selain itu, ACT memberikan perannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan demikian juga pada programprogram yang telah terjalankan ACT mampuh berjalan dengan baik dan on target atau tepat target dan mampuh memulihkan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga terpenuhinya kebutuhan masyarakat melalui program-program yang terbaik diberikan ACT.
References
Ahyudin. (2019). Profil ACT. Retrieved Januari 28, 2022, from Aksi Cepat Tanggap: https://act.id/tentang/sejarah.
ACT. (2017). Global Wakaf. Retrieved Januari 30, 2022, from Jenis Wakaf: https://www.globalwakaf.com/id/wakaf.
Adi, F. (2012). Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: Refika Aditama. Dede Kurniawan Sufi, Mujahiddin. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif Studi Pustaka dan Studi Lapangan. Jurnal Penelitian, 3-4.
Fahrudin, A. (2012). Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: Refika Aditama.
Ihsan, M. (2017). Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Ekonomi Umat Menurut Perspektif Islam. Jurnal of Islamic Economics, 81-82.
Mahpur, M. (2017). Memantapkan Analisis Data Kualitatif Melalui Tahapan Koding. Jakarta: Erlangga.
Mujahiddin, M., Saleh, A., & Tanjung, Y. Konstruksi Sosial pada Praktik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Green Economic di Desa Pematang Serai Kabupaten Langkat. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(9), 467289.
Nugrahani, F. (2014). Metode Penelitian Kualitatif Dalam Penelitian Pendidikan Bahasa. Surakarta: Nata Karya.
Nuraeni, I. (2018). Pemberdayaan Potensi Sosial Masyarakat Muslim Melalui Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bandung. Jurnal Aktualisasi Nuansa Ilmu Dakwah, 86-87.
Putro, E. (2012). Teknik Penyusunan Instrumen Sosial. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Raharjo. (2017). Strategi Komunikasi Lembaga Kemanusiaan dalam Menggalang Dana Kemanusiaan (Studi Deskriptif Kualitatif Strategi Komunikasi Dompet Dhuafa dalam Penggalangan Dana. Jurnal Pemberdayaan, 49-50.
Sholikhah, N. A. (2021). Peran Lembaga Filantropi Untuk Kesejahteraan Masyarakat Global (Studi Kasus Pada Aksi Cepat Tanggap Madiun). Journal Of Islamic Philantrophy and Disaster, 28-29.
Syaifudin, M. C. (2019). Peranan Usaha Mikro Kecil Menengah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Perekonomian Masyarakat Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi, 19.
Syafni, N. (2020). Bentuk Pelayanan Sosial Pada Panti Sosial Anak Remaja Nusa Putera Dalam Mengembalikan Keberfungsian Sosial Anak (Doctoral dissertation).
Sidiq, U. (2019). Metode Penelitian Kualitatif di Bidang Pendidikan. Surakarta: Nata Karya. Soekanto, (2002). Teori Peranan. Jakarta: Bumi Aksara
Sarwono, (2013). Teori-Teori Psikologi Sosial. Jakarta: Rajawali Pers